Home  :.  Pengumuman  :.  Senat Mahasiswa STIS

Senat Mahasiswa STIS

Ditulis pada tanggal 23 Mei 2011



SEMA STIS adalah lembaga tertinggi kemahasiswaan yang menjalankan fungsi eksekutif. Sema sebagai sentral koordinasi dan informasi serta memiliki peran sebagai penampung, penyalur, pengontrol, pengakomodir bakat, minat, profesi, dan kegiatan mahasiswa di lingkungan STIS. Sementara itu, lembaga organisasi intrakampus yang ada di bawahnya meliputi Unit-unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Kontak

Kampus STIS

Jl. Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta 13330

Telp. (021) 8191437, 8508812

Fax. (021) 8197577